SUNGAIPENUH, JAMBI - Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun Ini Merupakan Program Nasional dan Program Bapak Walikota Sungai Penuh Kita Harus Tuntaskan Wajib Belajar Sembilan Tahun sesuai dengan Kewenangan Pemerintah Daerah Menuju Sungai Penuh Maju Berkeadilan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Dikdas Roli Darsa, ke media ini, Rabu (20/7/2022), ke media ini, bahwa Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh akan selalu memberikan dukungan untuk peserta didik yang sempat akan putus sekolah karena kekurangan biaya.
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|
Kejadian ini terjadi kepada keluarga Kunjungi Erni Yusnita Di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Empat Orang Anak Tersebut Terancam Putus Sekolah dikarenakan Kondisi Ekonomi Keluarga, Anak Tersebut berada di Kelas VII SMP Bernama Harif Mulyadi dan Sudah Kita Daftarkan Masuk Ke SMP Negeri 3 Kota Sungai Penuh , Hanif Mulyadi Kelas V SD 18/XI Karya Bhakti, Habib Mulyadi Kelas IV SD 18/XI Karya Bhakti, Muhamad Riski II SD Negeri 18/XI Karya Bhakti.
“Demi kelanjutan agar bisa bersekolah Dinas Pendidikan kota sungai penuh setelah memastikan dan bisa bersekolah lagi dinas pendidikan kota sungai penuh memberikan perlengkapan sekolah untuk empat orang anak Ibu Erni, ”kata beber Roli Darsa.
Arahan Bapak Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, bantuan diberikan agar apa yang terhambat untuk aktivitas mereka bersekolah tidak terjadi lagi dan mudah mudahan apa yang diberikan bisa membantu keluarga Erni.