JAMBI - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos., M.H., mengimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi agar mendaftarkan merk produk untuk mendapatkan hak paten sehingga memiliki pengakuan dari negara maupun kekayaan intelektual, sehingga bisa meningkatkan kualitas produksi dan nilai jual dari suatu produk.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa, (30/08/2022).Al Haris mengatakan, Hak kekayaan intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal (kelompok) maupun personal (perorangan).
“Pemerintah sedang giat giatnya mengajak para pelaku UMKM produk dalam negeri untuk segera melakukan pengurusan merek atau pengakuan dari pemerintah, sebab saat ini produk produk sedang menjamur tapi belum mempunyai merek yang terdaftar atau pengakuan dari pemerintah, ” kata Al Haris.
“Hak Kekayaan intelektual ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah, ” sambung Al Haris.(Sony)